Libur Nataru di Lampung

PPKM Level 3 saat Nataru, Kapolda Lampung Larang Keramaian saat Nataru, Jaga Ketat Pusat Keramaian

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan tidak boleh ada keramaian saat Natal dan Tahun Baru.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Ilustrasi - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Kapolda Lampung Larang Keramaian saat Nataru. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto meminta masyarakat taat protokol kesehatan (prokes). Sebab ancaman virus corona masih tetap ada di sekitar kita.

"Meskipun ada penurunan kasus harian, tetapi kita tetap harus waspada, tetap disiplin prokes. Bapak Gubernur juga selalu mewanti-wanti ancaman Covid, agar disiplin prokes, selalu waspada," jelasnya, Minggu (28/11).

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak cuti ataupun bepergian di akhir tahun.

Apalagi, kabarnya terdapat varian baru Covid.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana juga meminta setiap kabupaten/kota waspada terhadap kenaikan kasus penularan Covid. Apalagi saat memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Meskipun kasusnya sudah sedikit, tapi potensi penularan masih ada," kata dia.

Dalam 7 hari terakhir ada tambahan 15 kasus terkonfirmasi Covid sehingga total kasus menjadi 49.655 kasus.

Khusus hari Minggu sendiri, ada tambahan 4 kasus baru.

Kemudian ada 45.437 pasien telah sembuh, 3.832 pasien meninggal dunia.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved