Lampung Timur
Pemkab Lamtim Tunggu Persetujuan UMK dari Pemprov
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, saat ini sudah mengajukan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung T
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, saat ini sudah mengajukan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Timur ke Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Budi Yul Hartono melalui Kabid Ketenagakerjaan, Melya Dewi saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (30/11/2021).
"Sudah diajukan sejak minggu lalu usulan UMK, saat ini kita masih menunggu," ujar Melya.
Ia juga menuturkan, seluruh usulan kabupaten di Lampung masih dalam proses.
"Iya, semua usulan UMK dari kabupaten/kota, masih dalam proses di provinsi," tuturnya.
Baca juga: Belum Punya Dewan Pengupahan, UMK Pringsewu Ikut UMP Lampung
Melya juga mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.
"Inshaallah secepatnya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi, terkait usulan UMK kemarin," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/budi-yul-hartono.jpg)