Penganiayaan di Lampung Timur

Aniaya Kakek di Lampung Timur, Remaja Ini Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Ibu Kandungnya

Ia diamankan di Desa Sukaraja VII Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (30/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Tekab 308 Polsek Sekampung menangkap pelaku penganiayaan terhadap kakek bernama Zultoni (76). 

"Atas kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya," tuturnya.

Seorang kakek bernama Zultoni (76) dianiaya oleh RF (18), remaja asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

Peristiwa itu terjadi di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

"Menurut keterangan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (19/11/2021), tepatnya pukul 19.00 WIB," ujar Yoefi Kurniawan.

Kejadian bermula ketika korban sedang menonton TV di ruang tengah.

"Tiba-tiba listrik di rumah kakek Zultoni ini padam," katanya.

Setelah ditunggu tak kunjung menyala, korban mengecek ke luar rumah.

Ia melihat sekeliling, ternyata hanya rumahnya yang listriknya padam.

"Kemudian korban menghidupkan meteran di rumah miliknya. Setelah itu korban langsung masuk ke dalam rumah," ungkap Yoefi.

Saat korban hendak mengunci pintu, tetiba ada yang memukul kepalanya dari arah belakang.

"Bahkan kepala korban sempat beberapa kali dipukul pelaku menggunakan kayu," bebernya.

Pada saat kejadian, korban tidak mengetahui siapa pelaku pemukulan.

"Karena lampu ruangan depan rumah korban waktu itu masih dalam keadaan mati," lanjut Yoefi.

Ditangkap

Tekab 308 Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur menangkap seorang remaja berinisial RF (18).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved