Penganiayaan di Lampung Timur

Aniaya Kakek di Lampung Timur, Remaja Ini Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Ibu Kandungnya

Ia diamankan di Desa Sukaraja VII Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (30/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Tekab 308 Polsek Sekampung menangkap pelaku penganiayaan terhadap kakek bernama Zultoni (76). 

Warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap karena diduga menganiaya seorang kakek bernama Zultoni (76), warga Dusun I, Desa Giri Klopomulyo, Kecamatan Sekampung.

Kapolsek Sekampung AKP Yoefi Kurniawan membenarkan penangkapan RF.

"Tersangka RF diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek-kakek berusia 76 tahun," ujar Yoefi Kurniawan.

Ia menuturkan, tersangka RF saat ini sudah diamankan di kantor polisi.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved