Lampung Utara
Viral Siswi di Lampung Utara Mau Akhiri Hidup karena Video Asusila Disebar Kekasih
Akibat tersebarnya video asusila tersebut, RA yang merupakan siswi sebuah SMK di Lampung Utara merasa malu dan berniat mengakhiri hidupnya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda berinisial Tm (18).
Tm diduga merupakan pelaku di balik penyebaran video asusila.
Parahnya lagi, ia membuat video berisi adegan asusila bersama RA (14), kekasihnya.
Akibat tersebarnya video asusila tersebut, RA yang merupakan siswi sebuah SMK di Lampung Utara merasa malu dan berniat mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Usai Lakukan Hubungan Asusila, Chindy Rampas HP Teman Kencan Dibantu Suami
RA ditemukan hendak mengakhiri hidup di Jembatan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara.
Peristiwa itu pun menjadi viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi mengatakan, Tm ditangkap setelah pihaknya mendapatkan video RA berusaha mengakhiri hidup.
Dari hasil pemeriksaan, RA nekat berusaha mengakhiri hidupnya karena malu video asusilanya tersebar luas.
Setelah RA membuat laporan ke polisi, polisi langsung menangkap Tm di rumahnya.
Baca juga: Berbuat Asusila, Peternak Telur di Mesuji Lampung Ditangkap di Rumahnya
Menurut Eko, Tm mengaku khilaf telah membuat dan menyebarkan video asusila itu.
“Dia ngaku yang merekam videonya pakai HP. Dia mengaku khilaf menyebarkan video tersebut," kata Eko, Kamis (2/12/2021).
Tm akan dijerat UU Perlindungan Anak.
Ia juga terancam pasal UU ITE.
Berdasarkan pengakuannya, Tm mengaku telah berbuat asusila dengan RA.
Ia juga merekam adegan tersebut.
"Saya berpacaran dengan dia (RA). Dan saya merekam video itu," katanya.