Berita Terkini Nasional
Siswi SMA di Lampung Utara Hendak Lompat dari Jembatan, Pacar Sebar Video Asusila
Viral di media sosial sebuah video yang merekam detik-detik aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang siswi SMA di Lampung Utara.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Sebuah video yang merekam detik-detik seorang wanita hendak mengakhiri hidup beredar di media sosial. Wanita tersebut tampak mengenakan seragam SMA.
Peristiwa siswi SMA hendak akhiri hidup tersebut diketahui terjadi di Lampung Utara.
Beruntungnya, aksi itu berhasil digagalkan oleh warga dan anggota TNI yang melintas di lokasi kejadian.
Aksi itu dilakukan di atas jembatan sungai Sindang Sari, Kotabumi, Lampung pada Selasa (1/12/2021).
Dalam video, tampak seorang siswi yang masih mengenakan seragam berdiri di pinggir jembatan.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SMA di Lampung Tengah Trauma
Tampak, beberapa teman sekolahnya yang masih mengenakan seragam berada di dekatnya dan mencoba menghalangi aksi mengakhiri hidup tersebut.
Tak hanya teman-temannya, beberapa warga hingga anggota TNI terlihat berusaha mencegah sang wanita untuk melompat dari jembatan.
Terkait video tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, aksi nekat itu dilakukan oleh siswi tersebut lantaran sang pacar menyebarkan video tak senonoh bersamanya.
Sang siswi merasa malu dan frustasi akibat video asusilanya dengan sang pacar tersebut.
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Bandar Lampung, 1 Penghuni Sempat Terjebak di Kamar saat Api Membara
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/12/2021), pelaku berinisial TM kini telah ditangkap polisi.
TM diketahui merupakan seorang remaja yang telah putus sekolah, sedangkan korban berinisial RA.
“Sudah kita tangkap pelaku yang diduga menyebarkan video asusila korban,” kata Rendi.
Kini, TM masih ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TM akan dijerat dengan pasal perlindungan anak lantaran melakukan tindak asusila dan undang-undang ITE karena menyebarkan video.
Baca juga: Hamili Siswi SMA di Pringsewu Lampung, Pemuda Asal Tuba Terancam 15 Tahun Penjara
Pemuda akhiri hidup
Sebelumnya, seorang pemuda akhiri hidup di pohon jambu, Minggu, 17 Oktober 2021 sekira pukul 05.00 WIB.
Peristiwa yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung itu sontak gegerkan warga setempat.
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengonfirmasi, pemuda yang berbuat nekat di pohon jambu itu berinisial Te (20) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedongtataan.
Jasad pemuda itu pertama kali diketahui pasangan suami istri atau pasutri, Sahrul (52) dan Badriyah (50).
Ketika itu Sahrul hendak mengantar istrinya Badriyah ke sungai belakang rumah akan buang air besar (BAB).
Tapi keduanya melihat orang berdiri di bawah pohon jambu dengan jarak sekitar 10 meter.
"Sahrul sempat memanggil siapa sosok tersebut," ujar Hapran mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu.
Tapi karena diam saja, kata Hapran, saksi pulang lantaran mengira sosok tersebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kemudian Sahrul memberitahukan kepada saksi Zaelani terkait keberadaan ODGJ di bawah pohon jambu dekat sungai.
Baca juga: Pria di Lampung Utara Lihat Dua Lelaki Mondar-mandir Sebelum Gasak Motor Tetangganya
Kemudian Zailani bersama Arbi Sutana, tidak lain adalah orang tua korban melihat ke belakang rumah.
Namun, saat tiba di lokasi, keduanya sudah menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa terikat di pohon jambu.
Selanjutnya, kedua saksi tersebut melakukan evakuasi terhadap jasad korban dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Kompol Hapran mengungkapkan, menurut keterangan kakaknya, korban tidak pernah mempunyai masalah maupun penyakit.
"Sehari sebelumnya, Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 18.00 WIB pacar korban datang ke rumah," ujar Hapran.
Sementara itu, pacarnya berada di rumah korban selama 90 menit, hingga pukul 19.30 WIB.
"Sepengetahuan kakaknya tidak ada permasalahan, dan pacar korban juga sering main ke rumah," lanjut Kapolsek.
Ditambahkan Hapran, pacar korban berinisial RI (19) warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
Kompol Hapran menambahkan, bila keluarganya telah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga menyadari bahwa kejadian tersebut musibah mengakhiri hidup sendiri," ungkap Hapran.
Baca juga: Polda Lampung Tahan 2 Petinggi Khilafahtul Muslimin, Diduga Melakukan Penghasutan
Ditambahkan Hapran, jenazah korban langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Polisi Olah TKP
Polsek Gedongtataan mendatangkan tim Inafis Polres Pesawaran untuk mengidentifikasi jenazah pemuda yang diduga mengakhiri hidup.
Kompol Hapran mengungkapkan, petugas Polsek Gedongtataan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat kabar peristiwa itu.
Tidak hanya tim inafis, pihaknya juga mendatangkan tim medis dari Puskesmas Gedongtataan.
Baca juga: Musim Penghujan, Bupati Lampung Utara Imbau Warga Waspada Bencana
"Telah dilakukan identifikasi dari tim Inafis Polres Pesawaran dan pemeriksaan dari Puskesmas Gedongtataan," ujar Hapran, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (17/10/2021).
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya benturan benda keras pada tubuh korban.
Pemuda itu dipastikan mengakhiri hidupnya sendiri karena didapati lidah dalam kondisi menjulur keluar.
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar