Libur Nataru di Lampung
Polresta Bandar Lampung Siapkan Personel Jaga Pos Penyekatan Jelang Libur Nataru
Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Polresta Bandar Lampung bersiap mengerahkan personel untuk menjaga pos penyekatan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Polresta Bandar Lampung bersiap mengerahkan personel untuk menjaga pos penyekatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kabag Ops, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan pos penyekatan ini mulai diaktifkan kembali dari tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
"Satu minggu sebelum hari pelaksanaan penyekatan, kami juga akan bersiaga menjaga dan mengontrol pos pos ini," kata Oskar, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Oskar pihaknya juga akan mobile memantau langsung personel yang akan ditempatkan di pos pos yang telah disediakan tersebut.
Namun mengenai jumlah personel yang akan dilibatkan dalam operasi tersebut belum ditetapkan.
Oskar menambahkan, sesuai dengan arahan pimpinan yang mengacu pada instruksi Kemendagri pos penyekatan ini disediakan untuk mengecek pendatang masuk ke wilayah Bandar Lampung.
"Salah satu sasarannya yaitu masyarakat yang dari luar kota, hendak masuk ke wilayah kita itu wajib divaksin," kata Oskar.
Oleh karena itu, lanjut Oskar petugas gabungan di pos penyekatan ini berhak melakukan pemeriksaan kelengkapan dan syarat wajib bagi pengendara.
Oskar menyebut, syarat wajib tersebut antara lain melampirkan bukti non reaktif rapid antigen dan lainnya sesuai dengan instruksi Kemendagri bagi pelaku perjalanan darat.
Menurut, Oskar pos penyekatan yang akan beroperasi nanti juga tersedia gerai vaksinasi gratis.
Baca juga: Disdikbud Lampung Larang Sekolah Liburkan Siswanya saat Nataru
Gerai vaksinasi ini akan dilakukan dengan bekerja sama dari pihak dinas kesehatan setempat.
"Jadi ketika ada pengendara yang belum mendapatkan dosis vaksin tahap satu, maka bisa langsung kita vaksin di pos itu," kata Oskar.
Oskar menghimbau, kepada masyarakat kota Bandar Lampung saat Nataru untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Terutama di tempat tempat umum seperti lokasi wisata, pusat perbelanjaan, dan penginapan ataupun hotel.
"Hal ini sudah disampaikan Kapolda Lampung, agar virus covid-19 tidak meningkat setelah Nataru," kata Oskar.