Bandar Lampung
Pengikut Khilafatul Muslimin Gelar Aksi di Polda Lampung, Minta 2 Petingginya Dibebaskan
Aksi damai tersebut dilakukan untuk meminta aparat membebaskan dua petinggi Khilafatul Muslimin atas perkara dugaan penghasutan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah pengikut ormas Khilafatul Muslimin menggelar aksi damai di depan Mapolda Lampung, Senin (6/12/2021).
Aksi damai tersebut dilakukan untuk meminta aparat membebaskan dua petinggi Khilafatul Muslimin atas perkara dugaan penghasutan.
Salah satu peserta aksi Supri mengatakan, besar harapan para pengikut Khilafatul Muslimin kepada aparat kepolisian untuk membebaskan AQB dan AB.
"Jadi kami kumpul di sini dengan harapan kalifah kami dikeluarkan," kata Supri.
Baca juga: Puluhan Jurnalis Datangi Kejaksaan Tinggi Lampung, Gelar Aksi Solidaritas
Menurut Supri, AQB sudah menyampaikan pesan untuk para pengikutnya tetap sabar dalam menjalani proses hukum yang saat ini ditangani Polda Lampung.
Supri menyebut, aksi solidaritas tersebut dilakukan juga atas dasar kecintaan seorang umat Muslim terhadap seorang ulama besar.
"Jadi kami kumpul di sini atas dorongan iman pribadi masing-masing dan kecintaan terhadap seorang kalifah," ucap Supri.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold EP Hutagalung menyatakan pihaknya sudah memfasilitasi permintaan pengikut Khilafatul Muslimin.
Bahkan pihaknya sedang memproses permohonan penangguhan penahanan yang sudah diajukan langsung dari keluarga tersangka.
Baca juga: Puluhan Pewarta Gelar Aksi Solidaritas di Kejati LampungĀ
"Inilah yang sedang kita proses, karena tidak bisa serta-merta dibebaskan begitu saja. Apakah disetujui atau tidak, kita lihat ketentuan prosesnya dulu," kata Reynold.
Reynold menambahkan, kedatangan masa pengikut Khilafatul Muslimin ini hanya sebatas penyampaian pendapat.
Menurutnya, Polda Lampung menanggapi aksi tersebut dengan memberikan pengamanan.
Reynold menilai, permintaan pengikut melepaskan kalifah Khilafatul Muslimin merupakan hal yang wajar.
"Kami berikan rasa aman terhadap mereka. Jangan sampai dalam menyampaikan pendapat ini ada provokator lainnya," tutur Reynold.
Ditkrimum Polda Lampung menahan kalifah Khilafatul Muslimin wilayah Bandar Lampung Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB) dan amir Khilafatul Muslimin Abu Bakar (AB), Kamis (2/12/2021).
Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara agar tersangka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Reynold menjelaskan, perkara yang melibatkan kedua tersangka berawal dari hari Selasa, 10 Agustus 2021.
Tersangka AQB dan AB diduga telah menghasut warga Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan jalan sehat.
Kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerumunan orang dan mengabaikan protokol kesehatan pada saat PPKM Level 4 di Bandar Lampung.
"Kedua tersangka juga tidak mengajukan permohonan izin kepada Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung," kata Reynold.