Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Tidak Akan Keluarkan Izin Kegiatan Selama PPKM Level 3

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk membuat kegiatan selama PPKM Level 3 berlangsung.

Dokumentasi Diskominfo Lampung Selatan
Nanang Ermanto saat memimpin rapat koordinasi bulanan bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk membuat kegiatan selama PPKM Level 3 berlangsung.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto saat memimpin rapat koordinasi bulanan bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati.

"Ingat, kita tidak akan mengeluarkan ijin-ijin kegiatan selama PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah berlangsung," kata Nanang, Selasa (7/12/2021).

"Kita harus ada ketegasan. Ini menyangkut kehidupan. Untuk itu supaya bagaimana Lampung Selatan ini tetap dalam situasi kondisi baik. Semoga kita segera masuk ke zona hijau. Jangan sampai naik lagi," ungkapnya.

Nanang mewanti-wanti supaya pada saat kegiatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) semua pegawai di Lampung Selatan tidak ada yang keluar daerah.

"Pejabat semuanya, tanpa terkecuali jangan ada yg keluar daerah. Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing," tegasnya

Selain membahas kinerja serta inovasi daerah, rapat koordinasi kali ini lebih menekankan pada persiapan menghadapi perayaan Nataru.

Dimana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 terkait pemberlakuan PPKM level 3 diseluruh wilayah di Indonesia sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini dimaksudkan agar pada saat perayaan Nataru, tidak menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada timbulnya klaster baru Covid-19.

Bupati Nanang juga menyampaikan, Tim yang sudah dibagi seperti tim satgas covid-19 harus tetap siaga.

Baca juga: Nelayan di Lampung Selatan Diimbau Perhatikan Cuaca Sebelum Melaut

"Tim Satgas Covid-19 yg telah dibagi habis untuk penanganan Covid-19 harus tetap siaga. Karena pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 seluruh Indonesia akan di naikkan level PPKMnya," ujarnya.

"Kita yang sudah divaksin diatas 75 persen, juga akan naik menjadi level 3. Untuk itu kita harus membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved