Lampung Selatan
Janji Tak Kunjung Terealisasi, TPPD Lampung Selatan Geruduk Kantor DPRD
TPPD Lampung Selatan geruduk Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan pertanyakan kejelasan terkait pemekaran daerah.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan menyambangi Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di Kantor DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/12/2021)
Kedatangannya tersebut untuk mempertanyakan kembali kejelasan terkait pemekaran daerah yang sempat juga menjadi materi dalam debat pasangan kepala daerah saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2019.
TPPD yang terdiri dari sejumlah para eks anggota DPRD Lampung Selatan itu untuk menindaklanjuti rencana pemekaran daerah yang mencakup Kecamatan Natar, Jatiagung, Tanjungbintang, Tanjungsari dan Merbaumataram.
Tak hanya itu, hadir juga para ketua atau mewakili APDESI dari 5 kecamatan setempat.
Temasuk para ketua pengurus Persatuan BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) dari 5 kecamatan terkait.
Baca juga: Nanang Ermanto Minta Seleksi THLS Satpol PP Lampung Selatan Transparan
Ketua TPPD Lampung Selatan Puji Sartono mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan amanat dari sejumlah masyarakat, terkait proses tindaklanjut pemekaran tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Lampung itu menyebut bila tahapan-tahapan atau prosedur sudah diajukan sejak Januari lalu dan diterima oleh Alm Wakil Ketua DPRD Darul Kutni.
Lanjut Puji, termasuk diantaranya hasil studi kelayakan yang dijalankan oleh pihak Unila, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
"Hasil dari studi kelayakan itu, memang sangat mungkin untuk dilakukan pemekaran," katanya.
"Berdasarkan jarak tempuh dan jumlah penduduk, faktor ekonomi dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Tren Bergeser, Penumpang Mobil Pribadi Meningkat di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Puji mengatakan kedatangannya tersebut ingin memastikan, kapan pihak DPRD Lampung Selatan memparipurnakan agenda pemekaran tersebut.
"Karena ada di kota lain yang sudah memparipurnakan ini (daerah pemekaran), makanya kami menanyakan tindaklanjut ini," ujarnya.
"Dan kawan-kawan di DPRD provinsi juga sudah menanyakan hal ini (daerah pemekaran) terkait tindaklanjut rencana tersebut," jelasnya.
Puji berharap komisi I dapat menfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing untuk persiapan paripurna.
"Harapan kami, secapatnya untuk RDP. Harus tahun ini, dan paripurnanya paling tidak di awal-awal tahun 2022," katanya