Penjambretan di Pringsewu
Pelaku Jambret di Pringsewu Lampung Rampas Ponsel Pelajar yang Berteduh di Masjid
Penangkapan pelaku curas modus jambret di Kabupaten Pringsewu bermula dari laporan satu korban ke Polres Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Satu pelaku yang berhasil tertangkap berinisial RK (23) warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, pelaku dijemput di kediaman mertuanya, Rabu, 9 Desember 2021 di Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Setiap aksinya, kata Feabo, tersangka RK tidak sendirian.
Melainkan bersama seorang rekan berinisial Yo, saat ini sedang dalam pengejaran petugas polisi.
"Setiap aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam," ungkap Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis, 9 Desember 2021.
Guna menyamarkan sepeda motor tersebut, para pelaku melepas nomor polisinya supaya tidak teridentifikasi setiap melakukan kejahatan jambret itu.
Pengungkapan identitas pelaku ini berkat kerja keras Satreskrim Polres Pringsewu setelah menerima laporan dari korban.
Lantas petugas melakukan penyelidikkan dan akhirnya menemukan satu pelaku. Kemudian petugas melakukan penangkapan.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)