Lampung Selatan
Damkar Lampung Selatan Lepaskan Cincin di Jari Anak 9 Tahun
Di posko Damkar Lampung Selatan, petugas membantu mengeluarkan cincin dari jari anak tersebut.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan membantu melepas cincin di jari anak umur 9 tahun bernama Putra, warga Sukapura, Dusun Mulyosari 7, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/12/2021).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Maturidi Ismail melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Rully Fikriansyah mengatakan, orangtua Putra datang ke kantor untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang tersangkut di jari anaknya.
"Gara-gara cincin yang tersangkut tersebut membuat jari manis Putra mengalami pembengkakan," kata Rully.
"Kedua orangtua Putra sudah berusaha ke bidan dan toko emas untuk melepaskan cincin tersebut, tapi tidak bisa ditangani," jelasnya.
Baca juga: Banting Setir, Mobil Damkar Tabrak Pengendara Motor hingga Meninggal di Pati
Di posko Damkar Lampung Selatan, petugas membantu mengeluarkan cincin dari jari anak tersebut.
"Dan akhirnya alhamdulillah pelepasan cincin tersebut berhasil dengan aman tanpa adanya luka yang dialami anak tersebut," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )