Curat di Pringsewu

Tiga Pelaku Curat di Pringsewu Beraksi di 10 TKP, 4 di Pringsewu Kota

Tiga pelaku pencurian curat yang diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Polres Pringsewu sudah kerap melakukan aksinya.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Tiga pelaku curat di Pringsewu diamankan polsek Pringsewu Kota. Telah beraksi di 10 TKP. 

Korban lalu mengecek kedalam konter dan sudah dalam keadaan berantakan. 

Meja kasir sudah dalam keadaan rusak dijebol, dan barang - barang berharga telah hilang dicuri.

Barang yang hilang terdiri, voucher pulsa, uang tunai sebesar Rp 4 juta, kabel USB, jam tangan, tas laptop, HP Oppo F7, alat servis hp, CCTV yang berada di dalam konter telah hilang dicuri.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikkan dan berhasil mendapat identitas para pelaku.

Lantas melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada Rabu, 15 Desember 2021 sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku diamankan di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Unit Reserse Kriminal (Serse) Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang cukup meresahkan di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Ketiganya, Endri Tri Zulkifli (18) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, dan Noviyanto (27) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Serta seorang anak dibawah umur berinisial MA (15) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Ketiga pelaku diamankan di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Rabu, 15 Desember 2021 pukul 01.30 WIB.

Dua dari tiga pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan tindakkan tegas terukur karena membahayakan petugas.

Kedua pelaku yang disarangkan timah panas di kedua kakinya adalah Endri dan Noviyanto. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori mengungkapkan, pihaknya terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan petugas.

"Mereka menggunakan senjata tajam yang membahayakan petugas kita, sehingga dilakukan tindakkan tegas terukur," ujar Ansori.

Kini para pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota. (Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved