TOPIK
Curat di Pringsewu
-
Tiga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Polsek Pringsewu Kota telah mengakui perbuatannya terhadap penyidik kepolisian.
-
Tiga pelaku pencurian curat yang diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Polres Pringsewu sudah kerap melakukan aksinya.
-
Pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota bermula dari laporan korban.
-
Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang cukup meresahkan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved