Curat di Pringsewu
BREAKING NEWS Bahayakan Petugas, 2 Pelaku Curat di Pringsewu Lampung Ditembak Polisi
Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang cukup meresahkan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Unit Reserse Kriminal (Serse) Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang cukup meresahkan di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Ketiganya, Endri Tri Zulkifli (18) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, dan Noviyanto (27) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Serta seorang anak dibawah umur berinisial MA (15) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Ketiga pelaku diamankan di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Rabu, 15 Desember 2021 pukul 01.30 WIB.
Dua dari tiga pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan tindakkan tegas terukur karena membahayakan petugas.
Kedua pelaku yang disarangkan timah panas di kedua kakinya adalah Endri dan Noviyanto.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori mengungkapkan, pihaknya terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan petugas.
"Mereka menggunakan senjata tajam yang membahayakan petugas kita, sehingga dilakukan tindakkan tegas terukur," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 15 Desember 2021.
Kini para pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)