Berita Terkini Nasional

Viral Tamu Didenda Rp 5 Juta Gegara Kotori Kasur, Pihak Hotel Beri Tanggapan

Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan video curhatan seorang tamu didenda Rp 5 juta saat menginap di Hard Rock Hotel Bali.

Penulis: rio angga | Editor: Kiki Novilia
Kolase Instagram @ndorobei.official
Viral Tamu Didenda Rp 5 Juta Gegara Kotori Kasur, Pihak Hotel Beri Tanggapan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan video curhatan seorang tamu didenda Rp 5 juta saat menginap di Hard Rock Hotel Bali.

Video tentang denda tersebut di unggah akun TikTok annadevana8 dan diposting kembali oleh akun Instagram @ndorobei.official Selasa (14/12/2021).

Terlihat pasangan suami istri tengah berada di depan resepsionis hotel. Ia mengaku harus membayar denda sebesar Rp 5 juta karena suatu hal.

Tamu ini mengaku kesal sebab mereka dikenakan denda hampir Rp 5 juta karena mengotori sprei di kamar hotel.

Padahal tarif menginap di hotel tersebut per malamnya hanya Rp 1 juta. Lantas sebenarnya apa yang terjadi, sampai-sampai tamu tersebut geram usai dikenakan denda Rp 5 juta?

Baca juga: Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Kapok Dipenjara 3 Hari: Mending Bayar Denda

"Nginap Rp 1 juta semalam di Hard Rock Hotel, kena denda hampir Rp 5 juta karena ngotorin sprei," tulis pemilik video TikTok tersebut.

Di akhir video, seorang pria tampak menunjukkan kertas bukti pembayaran denda yang telah dilakukan. Ia juga bahkan sempat memberikan himbauan kepada tamu lain yang hendak menginap untuk berhati-hati.

Terbaru, pihak Hotel Hard Rock Bali telah memberikan respons atau konfirmasi terkait berita yang tengah viral.

Melalui Instagram Story @hardrockbali, pihak hotel memberikan penjelasan lengkap terkait kronologi tamu sampai akhirnya harus dikenakan denda akibat mengotori sprei.

"Hai Hard Rockers, terima kasih atas perhatiannya tentang berita yang beredar saat ini. Perlu kami sampaikan kronologi yang sebenarnya, bahwa di saat tamu menginap di hotel kami, telah terjadi kerusakan oleh pihak tamu yang disebabkan oleh tinta temporary tattoo yang menempel di kasur dan meresap sehingga meninggalkan noda permanen pada Bed Sheet, Cover Duvet, Inner Duvet dan Bath Math, dikutip dari postingan akun Instagram tersebut.

Baca juga: Pria Dihukum Denda Rp 150 Juta karena Batalkan Pernikahan Secara Sepihak

Tidak sedikit kemudian warganet yang ikut menanggapi video tersebut melalui kolom komentar Instagram @ndorobei.official.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Denda 5 Juta Akibat Kotori Kasur Hotel, Ternyata Tinggalkan Noda di Empat Item

(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved