Curanmor di Pringsewu

Diamuk Warga karena Curi Motor di Pringsewu, Man Pincang Curi Motor untuk Modal Judi

Nahas, aksi Man Pincang mencuri motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (16/12/2021) berujung gagal.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Gadingrejo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, bukan hanya mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia juga punya hobi bermain judi.

Nahas, aksi Man Pincang mencuri motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB, berujung gagal.

Ia ditangkap lalu diamuk warga.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga

Beruntung, Man Pincang dapat diamankan oleh petugas Polsek Gadingrejo.

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengungkapkan, Man Pincang mengaku mencuri motor untuk modal berjudi.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif pelaku melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal judi," katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12/2021).

 

5 Kali Dipenjara

Pelaku curanmor yang tertangkap massa di halaman Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu merupakan seorang residivis.

Baca juga: Polsek Jatiagung Lampung Selatan Amankan Remaja Pelaku Curanmor

Saiman (47) alias Man Pincang, tampaknya tak pernah kapok keluar masuk penjara.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.

"Tersangka mengaku sudah lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan, dan terakhir baru keluar pada bulan April lalu," ujarnya.

Dengan aksinya mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Man Pincang akan menjadi yang keenam kalinya pelaku dihadapkan ke meja hijau.

 

Dihakimi Massa

Warga Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penangkapan pelaku curanmor, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB.

Pelaku bernama Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Ia menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing membenarkan kejadian tersebut.

Ketika itu, petugas patroli Polsek Gadingrejo sedang melintas.

"Sehingga langsung diamankan petugas ke mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo," ungkap Tobing mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.

Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.

Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved