Curanmor di Pringsewu
Kronologi Curanmor di Pringsewu, Bocah 12 Tahun Teriak Maling Lihat Motornya Didorong Pelaku
Warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu itu beraksi di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (16/12/202
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Saiman (47) alias Man Pincang menjadi sasaran amukan warga karena tertangkap sedang mencuri motor.
Warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu itu beraksi di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (16/12/2021).
Berikut kronologi pencurian motor tersebut.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin menjelaskan, berawal saat LU (12), warga Pekon Yogyakarta Selatan, pergi ke Pasar Pekon Yogyakarta dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga
Kemudian korban memarkirkan sepeda motor di belakang pasar.
"Selesai berbelanja, korban melihat motornya sudah didorong seseorang. Korban langsung teriak maling, pelaku berusaha kabur," ujarnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku.
Pelaku dapat ditangkap dan langsung dihajar massa.
Bersamaan dengan itu, polisi yang tengah patroli melintas di lokasi.
Baca juga: Polsek Jatiagung Lampung Selatan Amankan Remaja Pelaku Curanmor
Kemudian petugas mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Gadingrejo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor korban yang lubang kuncinya sudah rusak.
Saiman bukan hanya mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia juga punya hobi bermain judi.
Nahas, aksi Man Pincang mencuri motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB, berujung gagal.
Ia ditangkap lalu diamuk warga.
Beruntung, Man Pincang dapat diamankan oleh petugas Polsek Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengungkapkan, Man Pincang mengaku mencuri motor untuk modal berjudi.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif pelaku melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal judi," katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12/2021).
5 Kali Dipenjara
Pelaku curanmor yang tertangkap massa di halaman Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu merupakan seorang residivis.
Saiman (47) alias Man Pincang, tampaknya tak pernah kapok keluar masuk penjara.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
"Tersangka mengaku sudah lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan, dan terakhir baru keluar pada bulan April lalu," ujarnya.
Dengan aksinya mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Man Pincang akan menjadi yang keenam kalinya pelaku dihadapkan ke meja hijau.
Dihakimi Massa
Warga Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penangkapan pelaku curanmor, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB.
Pelaku bernama Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Ia menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing membenarkan kejadian tersebut.
Ketika itu, petugas patroli Polsek Gadingrejo sedang melintas.
"Sehingga langsung diamankan petugas ke mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo," ungkap Tobing mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.
Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.
Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )