Bandar Lampung
Pelaku Pembobolan Minimarket di Bandar Lampung Kuras Isi Toko Senilai Rp 17 Juta
Pembobolan minimarket kembali terjadi di wilayah Bandar Lampung. Tepatnya di minimarket jalan Zulkarnain Sumbing.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pembobolan minimarket kembali terjadi di wilayah Bandar Lampung.
Tepatnya di minimarket jalan Zulkarnain Sumbing, Keteguhan, Tanjungkarang Timur.
Informasi dihimpun, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Aksi pembobolan ini baru diketahui oleh 2 karyawan minimarket saat hendak membuka toko.
Karyawan toko terkejut saat melihat kondisi dalam keadaan berantakan.
Tidak hanya itu, pintu gudang sudah terbuka.
Sedangkan rokok yang dipajang di etalase ludes dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga berhasil masuk dengan cara menjebol bagian atap.
Pada saat beraksi, minimarket sedang dalam keadaan kosong tanpa penjagaan.
"Pagi sekitar pukul setengah tujuh, setelah buka toko itu sudah berantakan semua," kata Ari, salah satu karyawan minimarket saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandar Lampung Berprofesi Pedagang dan Guru Ngaji
Mengetahui hal tersebut, Ari lalu melaporkan ke kepala toko.
Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Telukbetung Timur untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, jumlah pelaku yang belum teridentifikasi ini berhasil menguras isi toko minimarket dengan total kerugian mencapai Rp 17 juta.
"Kerugiannya bermacam merek rokok, parfum, alat kosmetik, bahan makanan dan minuman," kata Yana.
Yana menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara modus operandi yang dilakukan pelaku yakni merusak dan menjebol seng baja ringan dan atap toko.
Saat ini, lanjut Yana pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi terkait pencurian tersebut.
"Anggota kami sudah cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan," kata Yana.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)