Bandar Lampung

2 Pelajar Mabuk Aniaya Pemuda di Pasar Tengah Bandar Lampung Sudah Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Sabtu (18/12/2021) lalu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad
Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang terlibat dalam pengeroyokan di Pasar Tengah, Bandar Lampung. 

"Jadi sebelum menganiaya korban di Pasar Tengah, mereka juga sempat melakukan hal yang sama di sekitar Jalan Kapten Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat," jelas Devi.

Dari situ, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Jenderal Suprapto, Enggal, tepatnya di kawasan Pasar Tengah.

Di sini, MG dan MR kembali menganiaya korban bernama Budi Setya dan Tio hingga babak belur.

Penganiayaan yang dilakukan keduanya sempat terekam CCTV toko dan viral di media sosial.

Video tersebut menjadi viral karena banyak warganet yang menyebut para pelaku merupakan geng motor.

"Perlu juga kami luruskan bahwa pelaku ini bukan geng motor. Tindakan tersebut iseng dilakukan karena di bawah pengaruh miras," imbuh Devi.

Selain mengamankan dua tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari sepeda motor tersangka, pakaian korban, hingga rekaman CCTV.

"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Devi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved