Bandar Lampung

2 Pelajar Mabuk Aniaya Pemuda di Pasar Tengah Bandar Lampung Sudah Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Sabtu (18/12/2021) lalu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad
Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang terlibat dalam pengeroyokan di Pasar Tengah, Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang terlibat dalam pengeroyokan di Pasar Tengah, Bandar Lampung.

Keduanya berinisial MG (15) dan MR (17).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Sabtu (18/12/2021) lalu.

MG dan MR, kata Devi, masih berstatus pelajar sebuah SMA di Bandar Lampung.

Baca juga: Nasib Preman setelah Teriak Maling hingga Keroyok Tentara Marinir di Terminal

Dia menjelaskan, awalnya diamankan lima orang terduga pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, MG dan MR ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua pemuda, Sabtu (11/12/2021) malam.

"Karena dari hasil pemeriksaan, dua orang tersangka inilah yang terlibat langsung penganiayaan," kata Devi, Senin (20/12/2021).

Tiga rekan tersangka hanya mengetahui peristiwa tersebut dan tidak ikut melakukan pemukulan.

Oleh karena itu, polisi hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: 10 Orang Keroyok Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih

Devi mengatakan, penganiayaan dilakukan tersangka MG dan MR saat berada dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.

"Antara korban dan pelaku juga tidak saling kenal. Pelaku tiba-tiba saja memukul dua orang korban saat sedang foto-foto di depan toko di Pasar Tengah," tutur Devi.

Kronologi kejadian berawal saat MG dan MR berkumpul bersama teman-temannya di bilangan Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (11/12/2021) malam.

Di sana mereka menenggak minuman keras.

Setelah itu mereka berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.

Devi menjelaskan, sebelum ke Pasar Tengah, ternyata MG dan MR sempat menganiaya orang lain di tempat lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved