Muktamar NU
Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamirin Interupsi Soroti Legalitas Delegasi Pengurus Cabang
Peserta muktamar sempat tinggalkan meja sidang pleno Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU). UIN Raden Intan Lampung akan menjadi salah satu lokasi sidan
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peserta muktamar sempat tinggalkan meja sidang pleno Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU).
UIN Raden Intan Lampung akan menjadi salah satu lokasi sidang pleno dalam rangka Muktamar Ke-34 NU.
Sidang pleno pertama dan kedua berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung.
Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.
Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.
Sidang Pleno 1 Muktamar Ke-34 NU ini sendiri membahas tentang tata tertib (tatib) persidangan.
Adapun beberapa poin yang dibahas pada sidang pleno ini diantaranya, masalah korum peserta sidang.
Selain itu, poin lain yang dibahas adalah legalitas delegasi dari setiap Pengurus Cabang.
Saat sidang baru saja berlangsung, sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta.
Baca juga: Muktamar NU 2021, Stan Sejarah Nahdlatul Ulama Sedot Perhatian Pengunjung Bazar
Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.
Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja.
Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang diantaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen
Hal itu pun membuat persidangan harus di skors sementara.
Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )