Berita Terkini Nasional
Kisah Nurul dan Dhea Bebaskan Sopir Bus yang Menabrak Mereka, 'Istrinya Lagi Hamil'
Kisah Nurul dan Dhea bebaskan sopir bus yang menabrak mereka, satu di antaranya karena istri pelaku sedang hamil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kisah Nurul dan Dhea bebaskan sopir bus yang menabrak mereka, satu di antaranya karena istri pelaku sedang hamil.
Diketahui, dua mahasiswi yakni Nurul (22) dan Dhea (23), menjadi korban kecelakaan setelah ditabrak Bus Budiman.
Mereka merupakan mahasiswi Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nurul dan Dhea memilih berdamai dengan sopir Bus Budiman yang menabraknya, Aceng (38).
Ini merupakan kasus pertama di Tasikmalaya yang diselesaikan dengan cara restorative justice.
Baca juga: Viral Sopir Toyota Prado Hajar Pelajar Setelah Pelaku Menabrak Motor Korban
Diketahui, restorative justice adalah perkara hukum ringan yang cukup diselesaikan antara pelaku dan korban berdasarkan kesepakatan tertentu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Tasikmalaya, Fajarudin.
"Kasus ini kami hentikan tuntutannya dalam rangka restorative justice."
"Pelaku sudah mengganti segala kerugian korban."
"Korban pun ikhlas memaafkan pelaku," katanya, dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Tak Pernah Naik Pesawat, Kades Buka Pintu Darurat hingga Akhirnya Gagal Terbang
Kasihan karena istri pelaku hamil
Nurul dan Dhea memutuskan berdamai dengan Aceng karena kasihan.
Sebab istri pelaku sedang hamil enam bulan dan anak pelaku ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Selain itu, Aceng tak memiliki riwayat melanggar hukum lainnya.
"Saya juga perempuan Pak, kami mau damai karena sudah ada itikad baik dan kami milih kasihan."