Bandar Lampung

Cegah Covid-19 Jelang Nataru, Wali Kota Bandar Lampung: ASN Dilarang Cuti

elang pergantian tahun para ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung Senin besok tetap bekerja normal

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang pergantian tahun para ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung Senin besok tetap bekerja normal.

Pasalnya, pemerintah setempat sebelumnya meniadakan cuti pegawai pemerintah dalam nuansa Natal dan tahun baru (Nataru).


"Iya besok ASN kerja normal," ucap seorang ASN di salah satu kedinasan di kota setempat tanpa ingin identitasnya ditulisan, Minggu (26/12/2021).


"Memang tidak ada libur Nataru, kemarin hitungannya libur akhir pekan saja, sama seperti Sabtu dan Minggu biasanya," lanjut dia.

Pelarangan ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk cuti sebelumnya telah ditegaskan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.


Menurutnya, hal itu masih dalam upaya pencegahan sebaran covid-19 di Bandar Lampung.


"Melakukan pelarangan cuti ASN selama periode libur Nataru," ucap Eva Dwiana.

Baca juga: Larangan Cuti Libur Nataru, ASN Pemkot Bandar Lampung Tetap Masuk Kerja Normal


Hal tersebut kemudian di tindak lanjuti dalam Edarannya dengan nomor 18 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru.


( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved