Berita Terkini Artis
Sebelum Buang Sejoli, Kolonel Priyanto Tolak Saran Bawa Korban ke RS
Sebelum buang sejoli, Kolonel Priyanto tolak saran bawa korban ke Rumah Sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor:
taryono
Kolase Tribunnews.com / Instagram @infojawabarat
Ilustrasi mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q yang tabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). Sosok 3 oknum anggota TNI AD, pelaku yang buang sejoli seusai ditabrak di Nagreg, satu orang kolonel dan dua orang kopral.
Ia pun memastikan hukuman itu masuk dalam penuntutan terhadap Kolonel Priyanto, Kopda Sholeh, dan Koptu Dwi Atmoko.
Sementara itu, Kolonel Priyanti yang merupakan perwira menengah aktif TNI AD, saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan militer tercanggih.
Sedangkan lainnya di Bogor dan Cijantung.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan."
Baca juga: Fakta Salsabila dan Hendi Korban Tabrak Lari yang Dibuang di Banyumas, Mobil Pelaku Pelat Jakarta
"Kemudian satu anggota AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda