Mesuji

Kasus DBD di Mesuji Lampung Tidak Timbulkan Korban Jiwa

Dinas Kesehatan (Diskes) Mesuji memastikan kasus penyakit demam berdarah (DBD) sepanjang tahun 2021 tak menimbulkan korban jiwa.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Mesuji Suyono. 

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Dinas Kesehatan (Diskes) Mesuji memastikan kasus penyakit demam berdarah (DBD) sepanjang tahun 2021 tak menimbulkan korban jiwa.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Suyono, mewakili Kepala Diskes Mesuji Yanuar Fitrian, Minggu (2/1/2022).

"Peningkatan kasus DBD di Kabupaten Mesuji sendiri dimulai akhir tahun 2021 yang memasuki musim penghujan," ujarnya.

Suyono memaparkan, meningkatnya kasus DBD sendiri terlihat pada November 2021. Saat itu terdapat 5 pasien terdampak kasus DBD.

Baca juga: Kasus DBD di Mesuji Lampung Meningkat Sejak November 2021

Kemudian pada Desember 2021, terdapat 8 pasien terdampak kasus DBD.

"Untuk kasus DBD sejak awal Januari 2021 sudah ada jadi terdapat 3 pasien, lalu dibulan Maret 1 pasien, Juni 1 pasien, dan Agustus 1 pasien," paparnya.

 ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved