Bandar Lampung

Kakek di Bandar Lampung Berbuat Asusila ke Bocah 6 Tahun yang Masih Tetangganya

Warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ini diamankan aparat kepolisian lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi. Kakek di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung diamankan lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan mengamankan seorang kakek berinisial HD (65), Senin (3/1/2021).

Warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ini diamankan aparat kepolisian lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Adapun aksi asusila tersebut dilakukan HD terhadap bocah yang masih tetangganya sendiri.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menjelaskan, penangkapan HD berawal dari laporan orangtua korban.

Baca juga: Begini Modus Ayah di Pringsewu Berbuat Asusila ke Anak Tiri

"Awalnya kami menerima laporan dari keluarga korban. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan," kata Hari Budianto, Selasa (4/1/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku.

Menurut hari, HD masih dalam pemeriksaan penyidik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, HD baru melakukan perbuatan itu satu kali.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami keterangan HD.

Baca juga: Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya, Gadis di Pringsewu Takut karena Diancam

"Kecurigaan dari orangtua korban, setelah didesak akhirnya korban yang masih berusia enam tahun itu memberitahu perbuatan pelaku," tutur Hari.

"Modusnya, korban diimingi oleh pelaku sejumlah uang agar mau melakukan perbuatan itu," jelas Hari.

Saat dilakukan pemeriksaan, HD mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar.

"Perbuatan itu saya lakukan di sekitar rumah saya," ucap HD.

HD menjelaskan, saat itu korban sedang berdiri di depan rumahnya.

Lalu ia memanggil korban untuk masuk ke rumahnya.

Seusai melakukan perbuatan asusila tersebut, HD membujuk korban agar tidak memberitahu keluarganya.

HD juga mengaku telah menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal telah melakukan itu," tuturnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved