Kasus Asusila di Pringsewu
Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya, Gadis di Pringsewu Takut karena Diancam
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, selama ini korban takut melapor karena selalu diancam ayah tirinya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Selama kurang lebih sembilan tahun seorang ayah di Kabupaten Pringsewu tega berbuat asusila kepada anak tirinya.
Selama itu pula korban menjadi pelampiasan nafsu bejat Su (51), warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, selama ini korban takut melapor karena selalu diancam ayah tirinya.
"Korban sering diancam akan dipukuli oleh pelaku Su ini," kata Feabo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Berbuat Asusila ke Anak Tirinya Selama 9 Tahun, Ayah di Pringsewu Lampung Ditangkap
Perbuatan pelaku terjadi sejak 2012 silam.

Ketika itu korban masih berusia sembilan tahun dan duduk di kelas tiga SD.
Kejadian terus berlanjut hingga korban berusia 15 tahun.
Saat itu korban mulai diiming-imingi tersangka untuk belajar mengendarai sepeda motor.
Namun, pelaku justru mengambil kesempatan untuk berbuat asusila terhadap korban.
Baca juga: Modus Terapi, Tukang Pijat di Lampung Timur Berbuat Asusila ke Siswi
"Perbuatan asusila itu terus terjadi hingga mencapai puluhan kali, dan terakhir kali tersangka melakukan pada 14 November 2021 lalu," kata Feabo.
Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu tega berbuat asusila kepada anak tirinya.
Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban masih berusia sembilan tahun.
Pria bejat tersebut berinisial Su (51), warga Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, Su sudah diamankan.
"Sejak korban berusia sembilan tahun. Saat ini sudah menginjak usia 18 tahun," kata Feabo.