Pringsewu
Satgas Covid Pringsewu Lampung Imbau Tempat Keramaian Tetap Gunakan PeduliLindungi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu masih mengantisipasi adanya kemungkinan lonjakan kasus covid-19 di momen pasca libur Nataru.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Pringsewu masih mengantisipasi adanya kemungkinan lonjakan kasus covid-19 di momen pasca libur Nataru.
Diketahui, selama momen Nataru kali ini, Pringsewu tidak memiliki satu pun kasus konfirmasi covid-19.
Hal itu diketahui setelah melihat laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 kemarin.
"Kita masih konsen dalam pencegahan lonjakan Covid-19 pasca Nataru," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu Hadi Muchtarom yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Ulinnoha, Selasa (4/1/2022)
Ia berujar, strategi pencegahan lonjakan covid-19 tidak jauh berbeda dengan strategi pada hari-hari biasa.
"Kita masih anjurkan pakai peduli lindungi untuk tempat-tempat keramaian," kata dia.
Selain itu, masih ujar Hadi, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pringsewu juga masih digiatkan.
"Termasuk pula aturan-aturan lain yang selaras dengan konteks level PPKM," kata dia.
Untuk informasi, saat ini Pringsewu berada pada 1 penerapan PPKM.
Baca juga: Masyarakat Masuk Kantor Diskes Mesuji Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Level tersebut berlaku hingga 17 Januari nanti sebelum nantinya akan kembali disesuaikan dengan kondisi daerah.
Pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2022, yang substansinya menjelaskan penerapan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali, PPKM Level 1.
Salah satunya adalah mempersilakan tempat keramaian seperti mal dan pusat perbelanjaan untuk buka sampai pukul 22.00 WIB dengan tanpa ada batasan kapasitas pengunjung.
Artinya kapasitas pengunjung adalah 100 persen dari batas maksimal tempat keramaian tersebut.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )