Berita Terkini Nasional
Kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi, 14 Orang Diamankan Serta Sita Barang Bukti Uang
Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang.
Semua pihak diamankan ke Gedung KPK untuk pemeriksaan insentif.
Kemudian, tim KPK kembali mengamankan sejumlah orang dan total ada 14 orang.
"Malam tadi, pukul 19 00 WIB, tim KPK juga melakukan kegiatan mengamankan saudara MS dan JL di kediaman masing-masing."
"Hari ini, tim KPK kembali mengamankan dua orang atas nama WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalam bentuk rupiah," jelas Ketua KPK.
KPK pun menyita bukti uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut.
"Seluruh bukti uang yang disita KPK kurang lebih Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan saldo sekira Rp 2 miliar," tutur Firli.
Dikatakan, total jumlah uang bukti kurang lebih Rp 5,7 miliar.
"Dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam bentuk buku tabungan," lanjutnya.
Tiba di Gedung KPK
Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikawal 2 polisi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pepen panggilan karib Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira pukul 22.51 WIB, Rabu 5 Januari 2021.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan wartawan memilih untuk bungkam.