Berita Terkini Nasional

Kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi, 14 Orang Diamankan Serta Sita Barang Bukti Uang

Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang.

ribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang. 

Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Diberitakan sebelumnya, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.

Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang masih dalam tahap penghitungan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang."

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved