Berita Terkini Nasional

Kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi, 14 Orang Diamankan Serta Sita Barang Bukti Uang

Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang.

ribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini, kronologi OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 14 orang diamankan serta sita barang bukti uang.

Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Rabu 5 Januari 2022.

Berdasarkan keterangan Ketua KPK, KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu (5/1/2021).

Tangkap tangan dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1/2022) pukul 14.00 WIB di beberapa tempat wilayah di Bekasi dan Jakarta.

Baca juga: JPU KPK Ajukan Perubahan Jadwal Sidang Perkara Gratifikasi Lampung Utara

Keempat belas orang yang ditangkap KPK, ialah Rahmat Effendi, Ali Amril, Novel (makelar tanah), Bagus Kuncorojati (staf sekaligus ajudan RE), M. Bunyamin, Haironi (Kasubag TU Sekretariat Daerah), Suryadi, Handoyo (Direktur PT KBR dan PT HS), Makhfud Saifudin, Jumhana Lutfi, Agus Murdiansyah (Staf Dinas Perindustrian), Mulyadi alias Bayong, Wahyudin, dan Lai Bui Min alias Anen.

Firli menyebut, OTT dilakukan bermula dari laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang pada penyelenggara negara.

Selanjutnya, pada 5 Januari 2022, tim KPK bergerak ke lokasi di Kota Bekasi.

“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi.”

“Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan sudah diserahkan ke Wali Kota,” jelas Firli.

Baca juga: Sidang Lanjutan Gratifikasi Lampung Utara di PN Tanjungkarang, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi

Pada pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi.

"Tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi,” ucap Firli.

Tim KPK juga menemukan dengan jumlah fantastis, milliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah.

Selanjutnya, KPK kembali melakukan kegiatan penangkapan.

"Secara pararel, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV [Novel] di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved