Penyelundupan di Lamsel

Bea Cukai Bandar Lampung Akan Kembangkan Pemeriksaan Kasus Distribusi Rokok Ilegal di Lamsel

-Penyidik dari Kantor Pelayanan Bea Cukai di Bandar Lampung Prasetiya Yudha mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ata

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribun Lampung / Dominius Desmantri Barus
Penyidik dari Kantor Pelayanan Bea Cukai di Bandar Lampung Prasetiya Yudha 

Yudha mengatakan pihaknya selalu melalukan pengawasan ketat, terkait penyeludupan rokok-rokok ilegal tersebut.

Baca juga: Rokok Tanpa Pita Cukai Dibawa dari Tangerang, Sengaja Didistribusikan ke Wilayah Lampung

"Kami selalu melakukan pengawasan yang terbaik. Melakukan patroli darat. Melakukan pemeriksaan di dalam pelabuhan. melakukan operasi di pasar-pasar terhadap rokok-rokok yang ilegal. Dan barang bukti yang diamankan polisi itu merupakan rokok-rokok ilegal. dan kebetulan ditemukan oleh polisi," katanya.

"CAT selalu ada. Ini kan penyuludupan rokok-rokok ilegal tersebut dilakukan secara terselebung. Dibawa menggunakan kendaraan pribadi. Jadi kami tidak bisa mengawasi satu persatu. Untuk kendaraan-kendaran yang besar seperti truk ataupun bus pasti selalu kita awasi. Kalau mobil pribadi kan wewenangnya dari kepolisian untuk memeriksanya," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved