Guru di Pesisir Barat Berbuat Asusila
Kapolres Lampung Barat: Ada 14 Anak yang Jadi Korban Tindak Asusila Oknum Guru SD di Pesisir Barat
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengungkapkan, 14 anak termasuk ST telah menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru SD berinisial BH
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT – Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengungkapkan, sebanyak 14 anak termasuk ST telah menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru SD berinisial BH.
Hal itu dikatakannya, saat ekspose di Mapolres Lampung Barat, Rabu (12/1/2022).
Menurut Hadi, tersangka BH diamankan di Pekon Penengahan, Lemong, Pesisir Barat pada Sabtu (8/1/2022), sekira pukul 19.30 WIB.
“Kita mendapatkan informasi dari warga, jika tersangka berada di Pekon Penengahan, Lemong, Pesisir Barat. Tim dari Reskrim Polsek Pesisir Utara melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” kata Hadi.
Dikatakan oleh Hadi, tersangka mengakui perbuatan tindak asusila yang dilakukannya terhadap korban ST.
Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru SD di Pesisir Barat Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya
Tersangka dan barang bukti lalu diamankan ke Mapolsek Pesisir Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan teman korban berinisial O, juga pernah mengalami hal serupa dari tersangka,” ujar Hadi.
Korban O mengalami nasib yang sama dengan korban ST, saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Kejadiannya saat korban belajar di rumah tersangka.
Kata Hadi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan asusila pada muridnya sejak dari Maret 2020 hingga Desember 2021.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni pakaian sekolah lengan panjang batik putih merah, celana rok panjang merah, jilbab warna merah, legging berwarna biru, dan celana dalam berwarna ungu milik korban.
Baca juga: Kapolres Lampung Barat: Oknum Guru SD Berbuat Asusila Terhadap Muridnya di Perpustakaan Sekolah
Tersangka Melakukan Perbuatannya di Perpustakaan
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengungkapkan kronologi kejadian kasus tindak asusila yang menimpa seorang siswi SD di Pesisir Barat.
Menurutnya, kasus tindak asusila yang dilakukan oleh seorang guru SD pada muridnya tersebut terjadi pada Kamis (9/12/2021) silam, sekira pukul 09.00 WIB.
Lokasi kejadian di perpustakaan sekolah tempat sang oknum guru mengajar di Pekon Penengahan, Lemong, Pesisir Barat.
“Tersangka berinisial BH telah melakukan tindak asusila pada muridnya berinisial ST,” ujar Hadi saat ekspose di Mapolres Lampung Barat, Rabu (12/1/2022).