Pringsewu

Pengakuan Pelaku Curanmor Gasak Motor di Masjid Pringsewu, Butuh Modal untuk Judi

Satu pelaku lainnya kabur bersama sepeda motor curian milik Niken Wulan Arta (19), warga Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Pelaku curanmor SY (29), asal Tanggamus, diamankan petugas Polres Pringsewu. 

Seorang ibu muda, Yulia Agustina (24), hanya bisa menangis setelah sepeda motor Honda Beat Street BE 2594 UR yang terparkir di teras rumah raib.

Yulia teringat perjuangan membeli sepeda motor itu dari hasil berdagang dan tabungan anak.

Yulia berharap sepeda motornya ditemukan.

Selain itu, pelakunya tertangkap dan diberi efek jera.

 

Ungkap Kasus Rendah

Pengungkapan perkara curanmor di Kabupaten Pringsewu masih rendah.

Itu terlihat dari data perkara yang disajikan dalam konferensi pers Polres Pringsewu, Jumat, 31 Desember 2021.

Berdasar data tersebut, jumlah tindak pidana curanmor di Kabupaten Pringsewu tercatat ada 28 kasus di tahun 2021.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) atau ungkap kasus curanmor yang dilakukan Satreskrim Polres Pringsewu selama kurun waktu itu hanya enam kasus.

Artinya, hanya 21,4 persen kasus curanmor yang dapat diungkap.

Kendati begitu, pengungkapan perkara curanmor ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Pada 2020, perkara curanmor di Kabupaten Pringsewu terdata ada 27 kasus.

Sementara kasus curanmor yang terungkap cuma dua kasus atau 7,4 persen.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengakui bila curanmor juga masih jadi perkara pencurian yang cukup mendominasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved