Berita Terkini Nasional

Jabatan Kasatreskrim Melayang Gegara Ucap 'Penak Tho' ke Korban Rudapaksa

Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan seorang korban rudapaksa.

Editor: taryono
Tribunnews
Ilustrasi polisi - Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan seorang korban rudapaksa. 

Namun, pria itu malah menjambak rambut R dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Titik awal penjemputan dari pada pelaku adalah di sini (rumah korban). Artinya ini masuk wilayah hukum," jelasnya.

Kasus dugaan rudapaksa tersebut dialami R di satu hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.

R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas diduga pengaruh alkohol.

"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.

Setelah kejadian itu R kemudian melaporkan ke Polres Boyolali.

Karena masih trauma dengan peristiwa itu, R meminta saudaranya untuk mendampingi ke Polres Boyolali.

"Dia didorong saudaranya melaporkan ke Polres Boyolali," terangnya.

Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik saat melapor, R justru menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perwira Polres Boyolali.

R dilecehkan secara verbal dengan perkataan yang disampaikan oleh oknum perwira polisi tersebut.

"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya."

"Bukan malah seolah-olah dihakimi, “Ha piye? Penak to?”

"Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap oknum perwira polisi tersebut.

"Sangat disayangkan sekali. Dia pimpinan satuan yang membawahi bawahan-bawahannya, kemudian punya anggota, dan sebagainya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved