Berita Terkini Artis

Terbukti Lalai, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selebgram Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga membuat lumpuh Laura Anna.

Penulis: Reni Ravita | Editor: taryono
Kompas.com
Ilustrasi. Terbukti Lalai, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara 

Pria 21 tahun ini berujar Laura Anna tidak akan mengalami luka yang sangat serius, jika mengenakan sabuk pengaman saat kecelakaan itu terjadi.

Gaga menyebut bahwa Laura Anna lalai lantaran enggan mengenakan sabuk pengaman dengan benar.

Ia menyebut Laura Anna tidak memakai sabuk pengaman.

“Pihak Laura Anna dalam musibah kecelakaan lalai dalam mengenakan sabuk pengaman. Sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman,” ujar Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad memberikan bukti bahwa ucapannya itu benar.

“Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang.

Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020,” terangnya.

Gaga mengaku sebelum kecelakaan terjadi dirinya telah mengingatkan Laura Anna untuk memakai sabun pengaman sebelum kecelakaan terjadi.

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding

“Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mendengarkan,” ucapnya. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved