Sidang Korupsi Benih Jagung

Eks Kadis Edi Yanto: Mereka Suka Diejek Punya Papa Seorang Koruptor

Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung ini mengungkapkan, dirinya masih punya tanggungan sebagai kepala keluarga.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Pengadilan Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi benih jagung, Kamis (20/1/2022). 

Imam berharap pertimbangan tersebut dapat ditelaah majelis hakim dalam memberikan putusan.

"Terakhir, kepada keluarga saya, saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Imam.

Dalam persidangan, terdakwa Imam Mashuri membacakan pembelaannya secara pribadi.

Imam berharap majelis hakim bisa memberikan keadilan sebelum menjatuhkan putusan.

"Majelis Hakim Yang Mulia, saya harap bisa mendapatkan keadilan. Saya tidak mengatakan bahwa dalam perkara ini saya benar. Agar mohon dipertimbangkan, Yang Mulia," kata Imam.

Dalam kesempatan itu, Imam merasa sudah berbuat benar dan sesuai prosedur.

Oleh karena itu, jika nanti majelis hakim masih menyatakan bersalah, Imam memohon maaf.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved