Lampung Timur
Sidak di Minimarket Lampung Timur, Dawam Minta Stok Minyak Goreng Tetap Disediakan
Dawam Rahardjo memimpin langsung sidak tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur Verzenita Hasan.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo melakukan inspeksi dadakan (sidak) untuk mengetahui harga minyak goreng di minimarket.
Itu setelah Kemenko Bidang Perekonomian RI memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter sejak Rabu (19/1/2022).
Sidak tersebut diawali dari dua minimarket yang ada di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan satu di Pasar Sukadana.
Hasil sidak, ditemukan ada dua minimarket yang masih memiliki stok minyak goreng dan satu minimarket yang stoknya kosong.
Baca juga: Kalah Saing dengan Ritel, Pedagang Minyak Goreng di Pasar Tradisional Bandar Lampung Kecewa
Dawam Rahardjo memimpin langsung sidak tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur Verzenita Hasan, Kamis (20/1/2022).
Dawam ingin memastikan stok minyak goreng tetap ada di minimarket.
"Karena adanya instruksi dari Kementerian Perdagangan RI, saya mau memastikan bersama perangkat di Kabupaten Lampung Timur, melihat ternyata memang informasi harga minyak sudah turun sesuai dengan dengan instruksi," ujar Dawam.
Kendati demikian, ia sempat menemukan satu minimarket yang kehabisan stok minyak goreng.
"Tapi kenyataannya juga ada yang minimarketnya tidak ada barangnya (minyak goreng)," ungkap Dawam.
Ia meminta para pengusaha untuk bisa menyediakan stok minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung Timur.
"Kali ini saya meminta supaya para pengusaha agar barangnya tetap disediakan, karena masyarakat sangat membutuhkan," pintanya.
"Dan kami berusaha bagaimana pemerintah daerah bisa melaksanakan operasi pasar untuk membantu masyarakat Lampung Timur supaya bisa terbantu kebutuhan mereka," tutupnya.