Mesuji

Curi Ponsel, Pria Mesuji Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, penangkapan pelaku tersebut atas dasar kasus pencurian handphone di Kecamatan Way Serdang.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Mesuji
MN (41), warga Desa Tritunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, diamankan karena mencuri ponsel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Way Serdang menangkap pelaku pencurian ponsel di Desa Tritunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (22/1/2022).

Pelaku berinisial MN (41), warga Desa Tritunggal Jaya.

Penangkapan berdasarkan LP/16/VIII/SPKT/SEK WAY SERDANG/RES MSJ/PLD LAMPUNG tanggal 21 Agustus 2021.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, penangkapan pelaku tersebut atas dasar kasus pencurian handphone di Kecamatan Way Serdang.

Baca juga: Pura-pura Hendak Isi Daya, Pemuda di Lampung Barat Gelapkan Ponsel Pelajar

"Kasus pencurian itu terjadi beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada Jumat, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB," ujarnya.

Saat itu, kata Fajrian, korban memakai ponsel Infinix Hot 10 X683B warna biru kemudian meletakkannya di ruang tengah.

Kemudian, korban bersama anaknya pulang untuk beristirahat.

"Dua hari kemudian sekira pukul 16.30 WIB, handphone tersebut sudah tidak ada. Korban pun menanyakan kepada ibunya, namun tidak melihat sejak hari Sabtu 14 Agustus 2021," jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, Fajrian menyebut korban mengalami kerugian sekira Rp 2.625.000.

Fajrian menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi pelaku berada di Kecamatan Mesuji Timur.

"Lalu pada hari Jumat 21 Januari 2022 sekira pukul 23.00 WIB pelaku dapat diamankan berikut barang bukti handphone hasil curian," jelasnya.

Tersangka bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Way Serdang.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved