Pembunuhan Janda di Lampung Selatan

Pembunuhan Janda di Natar Lampung Selatan, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, Bagus alias BG (22) yang menjadi pelaku pembunuhan janda terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Dok. Polsek Natar
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pembunuhan terhadap seorang jandar di Natar, Lampung Selatan. Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Natar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, Bagus alias BG (22) yang menjadi pelaku pembunuhan janda di Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas terancam tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku beserta barang bukti yakni pakaian korban, sepasang sandal korban, pisau yg digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut," kata Gigih, pada Minggu (23/1/2022).

"Saat ini, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya menambahkan.

Menurut Gigih, pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan mendalami keterangan dari pelaku.

"Saat ini pelaku masih kita lakukan penyidikan dan kita masih terus mendalami keterangan dari pelaku.”

Baca juga: Pembunuhan Janda di Natar Lampung Selatan, Pelaku Sempat Minta Korban untuk Jauhi Ayahnya

“Apakah ada unsur lain dalam pembunuhan tersebut. Apakah pembunuhan tersebut direncanakan atau tidak," katanya.

Dikatakan Gigih, jika pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk dalam pembunuhan berencana, maka pelaku bisa dikenakan pasal 339 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Atau ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku pembunuhan seorang janda di  Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Janda di Natar Lampung Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku yang berinisial BG (22) yang juga merupakan warga Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, menyerahkan diri ke Polsek Natar pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku BG, membunuh korban bernama Melda Aulia (25) pada Rabu (19/1/2022) lalu, sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan perihal penyerahan diri pelaku ke Mapolsek Natar.

"Benar palaku sudah menyerahkan diri kemarin sore, sekitar pukul 17.00 wib," kata Gigih, Minggu (23/1/2022).

Gigih mengatakan, pelaku dan korban bertetangga, sama-sama tinggal satu desa yang sama.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Gigih.

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan seorang janda di Natar pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Dikatakannya, saat itu korban yang bernama Melda Aulia (25) warga Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, sedang bertamu ke rumah kerabatnya bernama Heri Lotre dan Tuti Andriyani.

Pelaku berinisial BG (22) merupakan warga Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, satu desa dengan korban.

"Saat itu korban sedang berkunjung kerabatnya yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban," kata Gigih, pada Minggu (23/1/2022).

Kemudian, pelaku datang membawa senjata tajam mengampiri korban, lalu menikam tubuh korban dibagian punggung.

“Pelaku menusuk korban pada bagian punggung sebanyak 2 kali. Pelaku kemudian melarikan diri,” terang Gigih.

Kerabat korban dan tetangga, membawa korban ke RS Medika Natar. Namun, korban tak tertolong, dan meninggal dunia.

"Heri Lotre dan Tuti Andriyani (saksi) memanggil para tetangga untuk membantu membawa korban ke RS Medika Natar. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," ungkap Gigih.

Pelaku Peringatkan Korban untuk Jauhi Ayahnya

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, BG (22) yang menjadi pelaku pembunuhan seorang janda di Natar telah memperingatkan korban untuk menjauhi ayahnya.

Namun, peringatan dari pelaku tidak digubris oleh korban.

"Menurut pelaku, dia sudah memperingatkan korban untuk menjauhi ayahnya, melalui aplikasi pesan WhatshApp. Namun korban mengabaikan peringatan dari pelaku tersebut," kata Gigih, pada Minggu (23/1/2022).

Menurut Gigih, diduga korban memiliki hubungan dekat dengan ayah pelaku, yang membuat pelaku kesal.

"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut.”

“Karena korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," ujar Gigih.

Lanjutnya, pelaku merasa kesal dengan korban. Sehingga nekat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Perlu diketahui, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Melda Aulia pada Rabu (19/1/2022) lalu, sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku bernama BG (22) yang merupakan warga Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pelaku dan korban merupakan satu desa.

Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib.

Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan motif pelaku BG (22) melakukan pembunuhan terhadap Melda Aulia (25).

Menurut Gigih, pelaku merasa sakit hati karena korban yang merupakan seorang janda diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya, sehingga kedua orangtua pelaku sering bertengkar.

"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut," kata Gigih, pada Minggu (23/2/2022).

"Korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Janda di Natar, Korban Sedang Bertamu di Rumah Kerabatnya

Gigih mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, apakah ada unsur lain dalam pembunuhan itu.

"Walaupun pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dan memberitahu alasan mengapa ia tega membunuh korban. Kami tetap akan mendalami kasus pembunuhan tersebut.”

“Kami perlu memastikan, apakah ada unsur lain sehingga pelaku tega menghabiskan nyawa korban," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved