Metro

Pemkot Metro Siap Usulkan Honorer Menjadi PPPK dan PNS

Pemkot Metro mengaku prioritaskan tenaga honorer menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. Pemkot Metro Siap Usulkan Honorer Menjadi PPPK dan PNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengaku prioritaskan tenaga honorer menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023, Pemkot Metro mengusulkan agar honorer bisa menjadi PPPK dan PNS

Menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Kota Metro.

Dimana tentu ada jasa dan kontribusi membantu kerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Ya kita lihat ke depan bagaimana, karena ini kan berlaku di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Metro. Tentu kita usulkan kalau memang ada celah untuk jadi PPPK dan PNS, pastinya sesuai dengan aturan," ungkapnya, Senin (24/1/2022). 

Dijelaskannya, Mendagri dan Menpan RB saat ini sedang dibahas terkait pengalihan tenaga teknis.

Jika nantinya ada ketentuan tenaga honor diusulkan menjadi PPPK, maka Pemkot Metro akan melaksanakan. 

Sementara terkait tenaga outsourcing, pihaknya belum mengetahui persis seperti apa mekanisme.

"Kalau untuk yang spesialis seperti kebersihan mungkin ada. Tapi belum kita bahas. Intinya kita masih mempelajari dan melihat bagaimana kebijakan ini ke depannya," imbuhnya.

Diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa pegawai non PNS di seluruh instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved