Tahanan Kabur di Tanggamus
Humas Polres Tanggamus: 5 Tahanan Kabur di Polsek Pulau Panggung Merupakan Komplotan Pencuri
Polres Tanggamus mengungkapkan, lima tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur masih satu komplotan di sejumlah lokasi di Tanggamus
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Polres Tanggamus mengungkapkan, lima tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur masih satu komplotan.
Kelimanya adalah komplotan spesialis yang kerap melakukan pembobolan rumah dan warung di Kecamatan Pulau Panggung, Ulu Belu, Sumber Rejo. Dengan kerugian para korbannya sampai puluhan juta.
"Mereka yang kabur masih satu kelompok dalam satu kasus, tidak ada tahanan dari kelompok lainnya," ujar Kasi Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf.
Semula saat tertangkap pada Desember 2021, ada enam tersangka dalam komplotan ini. Lalu lima di antaranya yang kabur, dan satu berhasil ditangkap.
Saat itu komplotan ini tertangkap usai melakukan pencucian dan pemberatan di tempat korban Suganda (35), warga Pekon Talang Jawa, Kec. Pulau Panggung.
Baca juga: Polisi Masih Mengejar 4 Tahanan Kabur di Tanggamus, Pengejaran Sampai Pelaku Berhasil Ditangkap
Keenam tersangka ditangkap tanpa perlawanan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti makanan, minuman dan lainnya hasil curian dari warung milik Suganda.
Terdiri 22 bungkus makanan ringan, lima krat minuman ringan, 10 sachet kopi Torabika. Dua jeriken Pertamax, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan uang Rp 200 ribu.
Korban Suganda mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta.
Lantas di tempat persembunyian tersangka didapati barang bukti beras sebanyak 280 kg, dua lemari es, berbagai jenis minuman dan makanan ringan, sepeda motor, potongan besi serta tang besar untuk alat mencuri.
Selain Suganda, korban lainnya aksi kawanan tersebut yakni Eva Diana Sari (35) di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Pulau Panggung yang berupa warung.
Baca juga: BREAKING NEWS 5 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus
Kawanan pencuri mencuri 40 karung beras, 70 liter Pertalite dan etalase kecil berisi berbagai jenis rokok. Total kerugian Rp 7 juta.
Lalu, aksi selanjutnya di rumah korban Widya Wulandari (23) di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, pada Rabu, 15 Desember 2021.
Para pelaku membawa kabur berupa dua unit lemari es, tabung gas ukuran 3 kg, mixer merek Miayaka, kompor gas, open listrik, tiga karung baju, berbagai jenis make up, seluruhnya bernilai Rp 40 juta.
Kemudian, korban Ridawati (31) warga Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung dengan kerugian 14 karung beras, rokok berbagai jenis dan dua tabung gas 3 kg. Keseluruhan senilai Rp 2,5 juta.
Para tersangka juga teridentifikasi melakukan pencurian di area PT PGE, Pertamina di Ulu Belu, lokasi R (1) Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu.
Barang yang hilang berupa insulasi yang terbuat dari aluminium sepanjang kurang lebih 40 meter beserta pengikatnya yang terbuat dari stainless.
Akibatnya PT PGE Ulu Belu mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Para tersangka juga mengakui pencurian di dua tempat lainnya yakni di Kecamatan Sumber Rejo dan Pertades Ulu Belu.
Untuk tersangka HE adalah residivis dalam kasus pencurian dan penipuan di luar komplotan itu.
5 Tahanan Kabur
Diberitakan sebelumnya, lima tahanan Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus kabur seusai memanjat dan memotong jeruji besi tempat berjemur tahanan polsek.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, insiden kelima tahanan kabur pada Selasa 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
"Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan," kata Satya, Selasa (25/1/2022) malam.
Ia menambahkan, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung.
"Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada di ruang tahanan," ujar Satya.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket polsek.
"Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri," jelas Satya.
Ia juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
"Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Satya.
Polisi Masih Memburu 4 Tahanan Kabur
Polres Tanggamus menyatakan pemburuan empat tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur tidak terbatas waktu.
Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf, pencarian dilakukan pihaknya sejak usai diketahui kabur sampai semuanya tertangkap.
"Tidak ada target waktu sampai kapan pencarian kepada tahanan yang kabur. Pastinya sampai semuanya tertangkap," kata Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (25/1/2022).
Ia mengaku, saat ini dari lima tahanan yang kabur sudah tertangkap satu. Selanjutnya tinggal empat lagi yang masih diburu. Harapannya secepatnya mereka bisa tertangkap.
Kini, pihaknya pun sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada keempat tahanan. Dan status tersebut berlaku selamanya sampai yang bersangkutan tertangkap.
1 Tahanan Kabur di Lampung Berhasil Ditangkap
Polres Tanggamus menyatakan satu dari lima tahanan kabur dari Polsek Pulau Panggung berhasil tertangkap.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, tahanan yang berhasil tertangkap tersebut berinisial DS (18).
"Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat dia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu," jelas Satya, Selasa (25/1/2022) malam.
Ditambahkannya, tindak lanjut terhadap empat tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan.
Polres Tanggamus juga telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
"Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Satya.
Selanjutnya keempat tahanan kabur yang belum tertangkap berinisial BU alias Bul (24), HR (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa, Kec. Pulau Panggung
Kelima tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atas nama pelapor Eva Diana Sari.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )