Curanmor di Bandar Lampung
Polsek Sukarame Bandar Lampung Bentuk Dua Tim untuk Ringkus Komplotan Curanmor
Demi ungkap identitas pelaku komplotan curanmor, Polsek Sukarame Bandar Lampung bentuk dua tim pengejaran.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Demi ungkap identitas pelaku komplotan curanmor, Polsek Sukarame Bandar Lampung bentuk dua tim pengejaran.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan identitas 4 tersangka curanmor yang diamankan sejak Minggu (23/1/2022).
Ke empat tersangka yakni, Bastari (27) warga Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur.
Sopian Hamsah (27), warga Desa Purwodadi, Trimurjo, Lampung Tengah.
Berikutnya tersangka Andi alias Kice (28) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sukarame Bandar Lampung Bekuk Komplotan Curanmor, Amankan 4 Tersangka
Dedi Kurniawan alias Ameng (25) warga Dusun II, Desa Jabung, Jabung, Lampung Timur.
"Mereka ini terbagi menjadi dua kelompok. Tersangka B (Bastari) berpasangan dengan S (Sopian)," kata Warsito, Rabu (26/1/2022).
Kelompok curanmor selanjutnya digawangi tersangka Andi alias Kice dan rekannya Dedi alias Ameng.
"Jadi setiap melakukan aksi curanmor, mereka selalu bersama rekannya," kata Warsito.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )