Bandar Lampung

Dua Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi, Aniaya Orang Lantaran Uang Rp 2 Ribu

Dua orang pelaku penganiayaan diamankan jajaran Polsek Sukarame Bandar Lampung. Penganiayaan dipicu masalah sepele lantaran uang Rp 2 ribu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Dua orang pelaku penganiayaan diamankan jajaran Polsek Sukarame. 

Tiba di lokasi kejadian, Jalan Pulau Legundi pelaku berhasil menemukan korban.

Saat itu juga keempat pelaku memukuli korban menggunakan sebatang besi tiang kipas angin, gitar hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Mengetahui kejadian tersebut, lanjut Warsito unit Reskrim Polsek Sukarame segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya dari rekaman CCTV di sekitar TKP dari hasil analisa diketahui identitas para pelaku. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah tiang kipas angin, 1 buah gitar akustik, 2 buah helm dan 1 buah tas ransel warna abu-abu. 

"Tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," kata Warsito.

Sementara Sandri mengakui perselisihan tersebut berawal saat dirinya minta uang Rp 2 ribu kepada korban.

Namun korban menolak memberikan uang tersebut.

"Saya minta baik baik tapi gak dikasih, dia malah mukul saya duluan," kata Sandri, yang mengaku kenal dengan korban.

Atas dasar pemukulan yang lebih dulu dilakukan korban, pelaku berniat untuk membalas dendam.

"Karena dia duluan mukul sampai kepala saya luka, makanya saya mau balas dendam," kata Sandri.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved