Bandar Lampung

Pemuda Ancam Sebar Video Asusila, Korban Berasal dari Riau, Kalimantan dan Bandar Lampung

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan cara menyadap atau menyimpan hasil video call asusila.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku pemerasan dengan modus video asusila di Mapolresta Bandar Lampung.  

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo Rahayu mengungkapkan, tersangka Ap sengaja mengambil foto anggota polisi dari Google untuk dipasang sebagai foto profilnya.

"Pelaku ini sengaja mengambil foto anggota polisi dari Google atas nama Supriadi dan Febri Mulya," katanya.

Tersangka, tambah Iptu Widodo, membuat akun palsu mengaku sebagai anggota polisi aktif yang berdinas di Polda Lampung.

"Saya sengaja membuat akun palsu Facebook dengan mengatasnamakan polisi yang masih aktif di Polda Lampung. Alasannya karena polisi mudah mendapatkan wanita cantik," pengakuan tersangka Ap.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved