Wawancara Eksklusif
Komnas PA Lampung Miris Ada Bocah 10 Tahun Kecanduan Narkoba
wawancara khusus Tribunlampung.co.id dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung Arianto Werta, Jumat (28/1/2022).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Tanggamus mencatat ada bocah 10 tahun yang kecanduan narkoba.
Kejadian ini sungguh miris dan membuka mata kita semua.
Seperti apa langkah yang harus dilakukan agar anak tidak terlibat penyalahgunaan narkoba?
Berikut petikan wawancara khusus Tribunlampung.co.id dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung Arianto Werta, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Polda Lampung Juga Amankan Seorang Wanita
1. Fenomena miris ada bocah 10 tahun kecanduan sabu di Lampung. Bagaimana Anda menanggapinya?
Kejadian ini bukan saja miris, tetapi ini merupakan kejadian luar biasa atau musibah bagi anak-anak Indonesia.
Anak adalah aset bangsa. Dengan kejadian ini, kita semua salah, termasuk lingkungan pendidikan.
Karena berdasarkan hasil analisa kami, peran orangtua sangatlah penting dalam memperhatikan tentang tumbuh kembang anaknya, terutama bergaul di sekitar rumah dan sekolah.
Kita lihat selama ini memang terabaikan dan ini menjadi tanggung jawab penuh orangtua dan sekolah.
Dengan kejadian ini kita tidak bisa bermain-main lagi, apalagi ada kejadian di dalam permen ada narkobanya. Ini merupakan kelalaian BPOM.
2. Bagaimana cara melindungi anak dari bahaya narkoba?
Zaman sekarang sudah tidak ada lagi batasan dalam penggunaan media sosial. Orangtuanya harus jeli dalam memperhatikan anaknya.
Cara mendidik anak bukan seperti dulu dengan sebatang rotan. Saat ini bukan eranya lagi.
Jadi ketika ada kekerasan terhadap anak akan ada sanksi hukumnya.
Makanya di dalam rumah ditumbuhkembangkan kehidupan demokrasi, bagaimana pembelajaran tentang bahaya narkoba dan kita harus mendengar aspirasinya dan kita jangan melakukan pembenaran.