Tanggamus

Ratusan Warga Binaan di Kota Agung Jalani Rapid Test Antigen, Hasilnya?

Menurut Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, bersamaan dengan pengecekan itu, dilakukan juga vaksinasi dosis ketiga untuk petugas lapas.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Warga binaan Lapas Kota Agung menjalani rapid test antigen, Sabtu (29/1/2022). 

Terlebih saat ini sudah menyebar varian Omicron.

Maka usahanya jangan sampai terjadinya penyebaran varian tersebut.

Itu diberlakukan bagi warga binaan baru.

"Pada saat penerimaan tahanan baru, kami selalu melakukan rapid antigen terlebih dahulu, kemudian wajib masuk boks sterilisasi Covid-19 yang ada," terang Prameswari.

Selanjutnya tahanan baru akan menjalani masa karantina selama 14 hari di blok isolasi untuk memantau perkembangan kesehatannya.

Pada hari ke-10 karantina akan dilakukan rapid antigen kedua untuk memastikan tahanan baru benar-benar bersih dari infeksi Covid-19.

"Jika sudah melewati tahapan tersebut pada hari ke-14, tahanan bisa dipindahkan ke blok hunian," terang Prameswari.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved