Bandar Lampung
Antisipasi DBD, Warga Bandar Lampung Diminta Terapkan 3M
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, kesiagaan tersebut meliputi edukasi 3M+, yakni menguras, mengubur, dan menutup.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kesiapsiagaan dan antisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung terus dilakukan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, kesiagaan tersebut meliputi edukasi 3M+, yakni menguras, mengubur, dan menutup.
"Termasuk untuk tempat-tempat yang tidak bisa terkuras, ditebarkan bubuk abate untuk membunuh jentik-jentik nyamuk," kata Desti, Minggu (30/1/2022).
Bubuk abate bisa didapatkan di puskesmas terdekat.
Baca juga: 60 Rumah di Baradatu Way Kanan Difogging, Upaya Pencegahan DBD
"Kalau fogging dilakukan terhadap lokasi yang sudah didapati kasus DBD, dengan lingkup radius 10 meter dari rumah yang terdapat kasus DBD," jelas Desti.
Sementara itu, masih kata Desti, antisipasi DBD di masa pandemi sudah dituangkan arahannya dari kepada daerah sejak pertengahan Desember 2021 kemarin melalui surat edaran nomor 440/1761/III.02/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Kesiapsiagaan Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Tengah Pandemi COVID-19 di Kota Bandar Lampung.
Salah satu cara yang tertuang dalam surat tersebut ialah meningkatkan pelaksanaan sistem kewaspadaan diri, seperti melaksanakan surveilans kasus DBD, hingga pemantauan jentik berkala dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/desti-mega-putri-diskes-bandar-lampung-pedagang-dan-lansia-akan-dapat-jatah-vaksin-covid.jpg)