Kasus Asusila di Pringsewu
Pelaku Asusila ke Anak Tiri Pringsewu Dijemput di Kertapati Palembang
Kepala Polsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengungkapkan, perbuatan pelaku HN terhadap anak tiri ini terbongkar oleh istrinya sendiri.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Selama dalam pelarian, ayah pelaku asusila terhadap anak tiri bersembunyi di kediaman saudaranya di Kertapati, Palembang.
Pelaku berinisial HN (59) merupakan pelaku asusila kepada anak tiri berinisial EM (9).
Kepala Polsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengungkapkan, perbuatan pelaku HN terhadap anak tiri ini terbongkar oleh istrinya sendiri.
Tidak lain ibu kandung korban EM.
Baca juga: BREAKING NEWS Ibu di Pringsewu Naik Pitam, Pergoki Suami Berbuat Asusila ke Putri Kesayangan
"Istrinya curiga, pelaku membawa putri kesayangannya tanpa izin," ujar Hasbulloh mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Minggu, 30 Januari 2022.
Sang istri yang curiga, lantas mengikuti dan menemukan pelaku dan putrinya berada dalam satu kamar di sebuah rumah yang ada di Pekon Fajar Baru.
Atas temuan itu, sang istri melapor ke Polsek Pagelaran.
Namun, pelaku HN melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.
Ayah pelaku asusila terhadap anak tiri di Kabupaten Pringsewu sempat melarikan diri ketika mengetahui istrinya melapor ke polisi.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Unit Handphone, Bukti Pemerasan Video Asusila
Pelaku HN (59) melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.
"Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan," ujar Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (30/1/2022).
Kendati demikian, petugas Polsek Pagelaran tidak tinggal diam dengan pelarian pelaku.
Petugas melakukan penyelidikkan terkait keberadaan pelaku.
Alhasil mendapatinya di wilayah Sumatera Selatan.
Lantas melakukan penangkapan pada Jumat, 28 Januari 2022 kemarin.
Kini pelaku HN digelandang ke Mapolsek Pagelaran.
Seorang ibu di Kabupaten Pringsewu naik pitam begitu mengetahui tabiat suaminya.
Bagaimana tidak, suaminya telah berbuat asusila kepada putri kesayangannya.
Sementara pelaku merupakan ayah sambung.
Anak yang menjadi korban asusila itu, EM (9), yang merupakan anak tiri pelaku, HN (59).
Kepala Polsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengungkapkan, ibu korban memergoki suaminya sendiri.
"Perbuatan asusila yang dilakukan ayah tiri ini terbongkar setelah ibu korban curiga dengan tingkah suaminya," ujar Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (30/1/2022).
Karena HN tanpa izin membawa putri kesayangannya ke sebuah rumah di daerah Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Minggu, 26 Desember 2021 siang pukul 09.00 WIB.
Atas kecurigaan itu, lanjut Hasbulloh, ibu korban menyusul dan berhasil memergoki keduanya sedang berada dalam satu kamar.
Posisinya separuh tidak berpakaian.
Ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi supaya pelaku ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )